Kode kehormatan merupakan janji, semangat, dan akhlak Pandu HW baik dalam kehidupan pribadi maupun bermasyarakat.
Kode kehormatan Pandu HW terdiri dari:
- Janji Pandu HW
- diucapkan secara sukarela oleh calon anggota ketika dilantik menjadi anggota dan merupakan komitmen awal untuk melibatkan diri dalam menetapi dan menepati janji tersebut. Pengucapan janji selalu diawali dengan basmalah disambung dua kalimat syahadat berikut artinya.
- Undang-undang Pandu HW
- merupakan ketentuan moral untuk dijadikan kebiasaan diri dalam bersikap dan berperilaku sebagai warga masyarakat yang berakhlak mulia.
Kode Kehormatan Pandu HW diucapkan saat pelantikan anggota, pelatihan, dan kegiatan lain yang diatur dalam Buku Peraturan Dasar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar